Tuesday, April 4, 2017

Eksistensi PTPN X dalam Perfektif PMK RI Nomor 40 Tahun 2013

Ptpn X sebagai Industri berbasis Tembakau sebenarnya mempunyai banyak peran dalam mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah sehubungan dengan banyaknya polemik tentang tembakau di Indonesia. Saat ini Kementrian Kesehatan telah mengeluarkan aturan tentang Roadmap pengendalian Tembakau di Indonesia, yaitu Peraturan Kementerian Kesehatan (PMK) Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2013. Adapun polemik tersebut terkait dengan eksistensi tembakau di bidang sosial budaya, eksistensi di bidang ekonomi nasional, eksistensi di bidang kesehatan dan eksistensi dalam perfektif agama. Selanjutnya eksistensi ini juga berkaitan dengan dukungan dari perkembangan sains dan aturan-aturan pemerintah. Secara keseluruhan tulisan ini membahas hal-hal tersebut. Akhirnya dapat disimpulkan bahwa PTPN X sudah selayaknya mengambil peran dalam eksistensinya dalam berbagai peran tersebut untuk meningkatkan keterlibatannya dalam pengendalian tembakau di Indonesia.
Download

No comments:

Post a Comment